Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Download Panduan Aplikasi Verval Ptk Tahun 2018

- Kami sebagai admin blog www.librarypendidikan.com menginformasikan terkait dengan panduan vervalptk tahun 2018. Verval PTK. Setiap Guru dan Tenaga Kependidikan harus melampirkan Foto pada VervalPTK, dan untuk memperbaiki data melalui VervalPTK. Unit Layanan Terpadu: Call Center : 177. Telp : 021-570.3303. Fax : 021-573.3125. SMS : 0811.976.929. Email : pengaduan@kemdikbud.go.id.

 menginformasikan terkait dengan panduan vervalptk tahun  Download Panduan Aplikasi Verval PTK Tahun 2018
Panduan Aplikasi Verval PTK Tahun 2018
Tugas seorang Operator memang melelahkan, setelah data data lain yang seabrek sudah kita kerjakan dengan penuh tanggung jawaban. Kali ini kita akan mengulas terkena Verval PTK yang masih ada kaitannya dengan data Dapodik. Pertanyaan muncul dibenak pikiran kita APAKAH?, MANFAATNYA?, dan BAGAIMANA VERVALPTK DILAKUKAN? Berikut Penjelasannya, APAKAH? Sistem verifikasi dan validasi data PTK atau disingkat vervalPTK bertujuan memmembersihkankan data PTK yang belum valid, disebabkan double counting atau sudah tidak aktif, lantaran pensiun, meninggal dunia atau alasannya yaitu lainnya. Pada tahap permulaan PDSP gres memmembersihkankan data PTK dari segi NUPTK, nama dan sekolah induk sehingga samasukan verifikasi validasi PTK tahap ini yaitu satu orang PTK spesialuntuk mempunyai satu NUPTK dan satu sekolah induk (SATMINKAL) di mana guru tersebut bertugas. Untuk kedepannya, samasukan verifikasi dan validasi akan bergeser pada variabel-variabel lainnya. BAGAIMANA? Pertama, VervalPTK sanggup dilakukan Operator Sekolah. Jika sebelumnya aplikasi vervalPTK tidak sanggup diakses oleh operator melalui sekolah, maka semenjak beberapa waktu yang kemudian aplikasi verval PTK sanggup diakses oleh Operator Sekolah dengan memakai username dan password yang sudah terdaftar pada sdm.data.kemdikbud.go.id (SSO). melaluiataubersamaini sanggup diaksesnya vervalPTK oleh Operator Sekolah, maka pihak sekolah sanggup mengajukan revisi identitas PTK yang mencakup nama, tempat dan tanggal lahir kalau diperlukan, dengan melampirkan dokumen yang dibutuhkan. Selain itu, kiprah Operator sekolah juga harus mengecek kepastian apakah data PTK di aplikasi dapodikdas sama dengan data rujukan di VervalPTK. Apabila ditemukan ada terdapat PTK yang tidak terdata di VervalPTK, kemungkinan terjadi lantaran PTK bersangkutan Ganda/duplikat/Double Counting (mutasi/pindahan sekolah, pensiun, meninggal dunia). Bila menemukan perkara menyerupai ini Operator Sekolah sanggup berkonsultasi ke Operator Kab/Kota (KKDatadik) untuk dilakukan verifikasi dan validasi PTK dengan melampirkan berkas SK Tugas Terakhir dan Surat Pembagian Tugas Mengajar PTK dari sekolah bersangkutan. Kedua, VervalPTK yang dilakukan Operator Kabupaten/Kota. Kewenangan untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data PTK didiberikan kepada Dinas Pendidikan kabupaten/Kota melalui KKDatadik Kabupaten/Kota yang terdaftar sebagai pengelola data pada sdm.data.kemdikbud.go.id. Oleh lantaran bagi sekolah yang akan melaksanakan verifikasi dan validasi data PTK sanggup melaksanakan konsultasi dengan KKDatadik yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Adapun pengelolaan data PTK pada aplikasi verval PTK mencakup : (1) Pengelolaan revisi data identitas mencakup revisi nama, tempat lahir dan tanggal lahir; (2) Pengelolaan PTK Duplikat mencakup merge/gabung PTK duplikat, yang menggabungkan beberapa record data PTK (di data PDSP) menurut sekolah induk yang paling benar; (3) Pengelolaan NUPTK Invalid berupa abolisi NUPTK invalid yaitu NUPTK yang tidak terdiri dari 16 digit. MUNCUL PERTANYAAN TERAKHIR, BILA TIDAK MELAKUKAN VERVAL PTK? Bila VervalPTK tidak dilakukan akan menjadikan data Entitas PTK tidak valid di database PDSP, PTK yang duplikate masih berstatus mempunyai lebih dari satu sekolah induk. Yang pada kesudahannya kuat kevalidan data di database P2TK DIKDAS (INFO PTK). Semoga bermanfaa, salam dapodikdas.

Dasar Hukum 
  • Peraturan Menteri dan Kebudayaan Nomor 11 TahunTahun 20152015 2015 wacana Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kebudayaan
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 79 tahuntahun tahun 2015 tanggal 31 Desember 2015 , wacana Data Pendidikan Pendidikan .
  • Peraturan Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 wacana Petunjuk Teknis Pengelolaan Pengelolaan Nomor Unik Pendidik Pendidikdan dan Tenaga Kependidikan.
JENIS OPERATOR DAN PROSES
A. OPERATOR SEKOLAH
        Proses :
  • Pengajuan Perbaikan Data Master
  • Pengajuan Perbaikan Foto
  • Pengajuan Calon Penerima NUPTK
  • Pengajuan Klaim NUPTK
  • Pengajuan Penonaktifan NUPTK
  • Pengajuan Reaktivasi NUPTK
  • Pengajuan Verval Arsip
B. OPERATOR DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA/PROV
        Proses :
  • Approval Perbaikan Data Master
  • Approval Calon Penerima NUPTK
  • Approval Penonaktifan NUPTK
  • Approval Reaktivasi NUPTK
C. OPERATOR LPMP/BP PAUD DIKMAS
        Proses :
  • Approval Calon Penerima NUPTK
  • Approval Penonaktifan NUPTK
  • Approval Reaktivasi NUPTK
D. OPERATOR PDSPK
        Proses :
  • Approval Perbaikan Data Master
  • Verval Invalid NUPTK
  • Approval Penerbitan NUPTK
  • Approval Klaim NUPTK
  • Approval Penonaktifan NUPTK
  • Approval Reaktivasi NUPTK
  • Approval Verval Arsip
PERBAIKAN DATA MASTER
Dokumen persyaratan perbaikan data master disiapkan oleh GTK yang bersangkutan, dalam bentuk scan dokumen orisinil dengan tipe file gambar (.jpg atau .png). Kemudian diserahkan ke Operator Sekolah untuk di-upload melalui aplikasi Verval PTK.

Pilih salah satu dokumen yang sesuai dengan jenis perubahan:
  • Kartu Keluarga.
  • Akte Kelahiran.
  • Buku Nikah.
  • KTP.
  • Ijazah.

 menginformasikan terkait dengan panduan vervalptk tahun  Download Panduan Aplikasi Verval PTK Tahun 2018
Gambar perbaikan poto
CALON PENERIMA NUPTK
Dokumen persyaratan calon peserta NUPTK disiapkan oleh GTK yang bersangkutan, dalam bentuk scan dokumen orisinil dengan tipe file PDF (.pdf). Kemudian diserahkan ke Operator Sekolah untuk di-upload melalui aplikasi Verval PTK.

Dokumen persyaratan calon peserta NUPTK yaitu sebagai diberikut:
  • KTP;
  • Ijazah dari SD, SMP, SMA/SMK, dan S1/D4;
  • bagi yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) melampirkan:
  • Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS atau PNS; dan
  • SK penugasan dari Dinas Pendidikan;
  • surat keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;
  • surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau tubuh aturan lainnya dan sudah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus bagi yang berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

 menginformasikan terkait dengan panduan vervalptk tahun  Download Panduan Aplikasi Verval PTK Tahun 2018
Gambar calon peserta nuptk
PENCARIAN DATA PTK

 menginformasikan terkait dengan panduan vervalptk tahun  Download Panduan Aplikasi Verval PTK Tahun 2018
Pencarian Data PTK
Menu pencarian data PTK dipakai untuk mencari data master identitas PTK menurut NUPTK. Proses pencarian data PTK dijelaskan dalam langkah-langkah sebagai diberikut:
  1. Buka sajian Pencarian, kemudian klik sub sajian Data PTK.
  2. Masukkan 16 angka NUPTK di kolom yang disediakan, kemudian klik tombol “Search NUPTK”
  3. Jika NUPTK ditemukan di dalam database arsip NUPTK, maka data master identitas PTK ditampilkan. Namun, kalau NUPTK tidak ditemukan di dalam database arsip NUPTK, maka data master identitas tidak sanggup ditampilkan.
Lihat tayangan riview di bawah ini.

Untuk lebih jelasnya silahkan download filenya di bawah ini.
Mari kita lihat Info Terbaru| Teknik Daftar NUPTK gres di DAPODIK 2018
Video 1 :



Video 2 :
(NUPTK secara Online)


DOWNLOAD

Demikianlah Informasi yang sanggup kami sampaikan terkait dengan Panduan Verval PTK Tahun 2-18 yang harus segera dikerjakan oleh setiap operator, sebelum terlambat lebih baik cepat. Semoga lancar dan bermanfaa. Amin.

Post a Comment for "Download Panduan Aplikasi Verval Ptk Tahun 2018"