Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Download Software / Aplikasi Pembagian Harta Warisan / Faroid Warisan + Surat Pernyataan Andal Waris

Software Waris .beta
Download Software / Aplikasi Pembagian Harta Warisan / Faroid Warisan + Surat Pernyataan Ahli Waris-www.librarypendidikan.com menyajikan ini spesialuntuklah sebagai rujukan bagi yang memerlukan, tapi kami yang tiruana orang niscaya membutuhkan aplikasi ini. Karena Aplikasi/Software ini sudah dirancang oleh ahlinya.
Mari simak sedikit ihwal warisan di bawah ini
Harta Warisan yang dalam istilah fara'id dinamakan tirkah (peninggalan) ialah sesuatu yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal, baik berupa uang atau materi lainyayang dibenarkan oleh syariat Islam untuk diwariskan kepada andal warisnya.
Pengertian :
Secara Etimologis
Warisan berasal dari bahasa Arab Al-miirats, dalam bahasa arab ialah bentuk masdar (infinititif) dari kata waritsa- yaritsu- irtsan- miiraatsan. Maknanya berdasarkan bahasa ialah ‘berpindahnya sesuatu dari seseorang kepada orang lain’. Atau dari suatu kaum kepada kaum lain.

Warisan dalam Islam
Ahli waris ialah orang-orang yang berhak mendapatkan harta peninggalan (mewarisi) orang yang meninggal, baik alasannya ialah kekerabatan keluarga, pernikahan, maupun alasannya ialah memerdekakan hamba sahaya (wala’).

Harta Warisan yang dalam istilah fara’id dinamakan tirkah (peninggalan) ialah sesuatu yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal, baik berupa uang atau materi lainyayang dibenarkan oleh syariat Islam untuk diwariskan kepada andal warisnya.

Pewaris dan Dasar Hukum Pewaris

Pewaris ialah orang yang meninggal dunia, baik pria maupun wanita yang meninggalkan sejumlah harta benda maupun hak-hak yang diperoleh selama hidupnya, baik dengan surat wasiat maupun tanpa surat wasiat. Adapun yang menjadi dasar hak untuk mewaris atau dasar untuk mendapat bab harta peninggalan berdasarkan Al-Qur’an yaitu:
a. Karena kekerabatan darah, ini di tentukan secara terang dalam QS. An-Nisa: 7, 11, 12, 33, dan 176.
b. Hubungan pernikahan.
c. Hubungan persaudaraan, alasannya ialah agama yang di tentukan oleh AL- Qur’an bagiannya tidak lebih dari sepertiga harta pewaris (QS. Al-Ahzab: 6).
d. Hubungan kerabat alasannya ialah sesame hijrah pada permulaan pengembangan Islam, meskipun tidak ada kekerabatan darah (QS. Al-Anfal: 75).[4]
Masalah Warisan

Masalah-masalah yang ada dalam warisan di antaranya yaitu:

a. Al-Gharawain atau Umariyatain ada dua kemungkinan yaitu :

1. Jika seseorang yang meninggal dunia spesialuntuk meninggalkan andal waris (ahli waris yang di tinggal): Suami, ibu dan Bapak.

2. Jika seseorangyang meninggal dunia spesialuntuk meninggalkan andal waris (ahli waris yang tinggal): Istri, ibu, dan bapak.[5]

b. Al-Musyarakah (disyariatkan) di istilahkan juga dengan himariyah (keledai), Hajariyah (batu). Persoalan Al-Musyarakah yaitu khusus untuk menuntaskan duduk masalah kewarisan antara saudara seibu (dalam hal saudara seibu pria dan wanita sama saja) dengan saudara pria seibu sebapak, untuk lebih jelasnya sanggup di kemukakan bahwa masalah Al-Musyarakah ini terjadi apabila andal waris spesialuntuk terdiri dari: Suami, ibu atau nenek, sdr seibu lebih dari 1 (>1), dan sodara seibu sebapak.[6]

c. Masalah datuk bersama saudara Dalam hal masalah datuk bersama saudara ini, yang dimaksud dengan saudara di sini ialah :
1. Saudara pria dan saudara wanita seibu sebapak.
2. Saudara laki sebapak dan saudara wanita sebapak.

Persoalan untuk datuk dengan saudara ini ada dua macam, yaitu :
1. Ahli waris yang tinggal, setelah simpulan tahap hijab spesialuntuk terdiri dari datuk dan saudara saja.
2. Shahibul fardh(ahli waris yang sudah tertentu porsi baginya).

d. Aul Aul berdasarkan bahasa (etimologi) berarti irtifa’ :mengangkat. Kata aul ini adakala cenderung kepada perbuatan aniaya (curang). Secara istilah aul ialah beertambahnya saham dzawil furudh dan berkurangnya kadar penerimaan warisan mereka. Atau bertambahnya jumlah bab yang di tentukan dan berkurangnya bab masing-masing waris. Terjadinya masalah aul ialah apabila terjadi angka pembilang lebih besar dari angka penyebut (misalnya 8/6), sedangkan biasanya harta selalu dibagi dengan penyebutnya, namun apabila hal ini dilakukan akan terjadi kesenjanagn pendapatan, dan sekaligus menimbulkan persoalan, yaitu siapa yang lebih ditutamakan daripada andal waris tersebut.

e. Radd Kata Radd secara bahasa (etimologi) berarti I’aadah: mengembalikan. Mengembalikan haknya kepada yang berhak. Kata radd juga berarti sharf yaitu memulangkan kembali. Radd berdasarkan istialh (terminologi) ialah mengembalikan apa yang tersisa dari bab dzawul furudh nasabiyah kepada mereka sesuai dengan besar kecilnya bab mereka apabila tidak ada orang lain yang berhak untuk menerimanya. Masalah radd terjadi apabila pembilangan lebih kecil daripada penyebut ( 23/24), dan intinya ialah ialah kebalikan dari masalah aul. Namun penyelesaian masalahnya tentu tidak sama denga masalah aul, alasannya ialah aul intinya kurangnya yang akan dibagi, sedangkan pada rad ada kelebihan setelah diadakan pertolongan.
Sumber : https://id.wikipedia.org/

Keterangan Software/Aplikasi :
Software Waris .beta
bentuk file : .zip (.exe)
size : 83 kb
Program mini yang ditujukan untuk memecahkan masalah-masalah dalm Faroidh atau aturan waris untuk membagi harta waris berdasarkan ketentuan yang sudah diputuskan dalam syari'at islam, juga untuk kepentingan pendidikan.
Download Software/Aplikasinya >>> Di Sini
Ingat fasswordnya : agung

Tambahan :
Masalah warisan termasuk salah satu masalah yang seringkali membuat ribut di internal keluarga. Sering terjadi perebutan hak satu sama lain antar seluruh andal waris. Banyak kasus, dimana tidak adanya dokumen yang terang yang mengikat siapa-siapa saja yang menjadi andal waris. Maka disini, kami diberikan contohnya. Silahkan dilihat dan dijadikan referensi.

Download versi .doc (Microsoft Word)
======================================================

Demikianlah seputar aplikasi/software derma warisan yang sanggup kami bagikan. Semoga sanggup memmenolong bagi yang memerlukan/membutuhkan software ini.

Post a Comment for "Download Software / Aplikasi Pembagian Harta Warisan / Faroid Warisan + Surat Pernyataan Andal Waris"